Responsible Life Cycle Management Tambang


Pengelolaan Siklus Hidup yang Bertanggung Jawab (Responsible Life Cycle Management/LCM) tambang telah mendapat banyak perhatian dalam perundang-undangan di Afrika Selatan. Model Penutupan Tambang (Mine Closure Model/MCM) berdasarkan prinsip-prinsip manajemen proyek, termasuk manajemen risiko dan rekayasa konkuren diusulkan untuk mengelola proses penutupan dan membantu badan pengelola dalam evaluasi penutupan dan penerbitan sertifikat yang efektif. Tujuan penutupan atau rehabilitasi tambang dapat dicapai dengan mengelola sumber daya (industri) secara optimal dan menyelaraskan proses penutupan untuk memenuhi kebutuhan akhir kelompok pemangku kepentingan.

Sehubungan dengan fase Siklus Hidup Tambang (Mine Life Cycle/MLC), rekayasa bersamaan harus diterapkan mulai dari perencanaan awal tambang hingga fase pasca-penutupan sebagai masukan ke dalam Rencana Rehabilitasi. Hal ini membantu memastikan keselarasan seluruh aktivitas operasional dengan proses rehabilitasi, sehingga memastikan dampak minimal terhadap lingkungan di seluruh MLC. Hal ini dapat diterapkan pada setiap fase MLC untuk memastikan seluruh fokus tetap pada menjaga area pertambangan dalam keadaan stabil dan dapat diterima secara sosial, tanpa mempunyai dampak lingkungan yang tidak terkendali selama dan setelah tahap rehabilitasi. Cara pelaksanaan eksplorasi juga harus dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi akhir untuk mengevaluasi semua pilihan dan menetapkan praktik eksplorasi dengan beban lingkungan dan keuangan yang minimal.

Dengan menyusun rehabilitasi tambang ke dalam fase-fase manajemen proyek (yaitu tujuan, kelayakan, desain detail, pengujian, pelaksanaan, pengendalian, dan penyelesaian), dan termasuk alat kerja tambahan seperti proses manajemen risiko untuk memprioritaskan pilihan-pilihan, bersama dengan prinsip-prinsip rekayasa yang dilakukan secara bersamaan untuk mengatasi masalah tersebut. setiap aspek Siklus Hidup Tambang (MLC), dampak dan kondisi tak terduga dari MLC dapat diintegrasikan dengan persyaratan lingkungan. Pengalaman di industri pertambangan Afrika Selatan menunjukkan bahwa memang ada kesenjangan, dan praktik terbaiknya mengarah pada pendekatan manajemen proyek terpadu.

Berdasarkan pengalaman industri ini, Model Penutupan Tambang (MCM) diturunkan. Kegagalan penutupan di masa lalu terbukti dapat dihindari, karena semua aspek terus diintegrasikan dan dikelola hingga mencapai kondisi akhir yang diinginkan yaitu Environmental Management Programme Report (EMPR). Sumber daya industri dan dana keuangan dapat dimotivasi untuk meningkatkan keakuratan evaluasi risiko, dan dampak negatif yang kompleks dapat dikelola dalam sistem Manajemen Risiko Proyek yang menghasilkan rencana darurat yang selaras dengan tujuan lingkungan. Penyimpangan dapat terstruktur, begitu pula biaya yang dikandung sebelum terjadinya dampak negatif akibat tindakan salah atau kekurangan dana.

Oleh karena itu, Model Penutupan Tambang (MCM) berbasis proyek didasarkan pada tahapan manajemen proyek sesuai model PMBOK. Selain itu, suatu proses diwajibkan oleh Undang-undang Rehabilitasi AS, yang menunjukkan pentingnya kerja sama dan mengikuti pendekatan sistematis. Dengan menggunakan model PMBOK sebagai dasar dan menggabungkan keunggulan yang telah dicapai melalui model yang diterapkan, Model Penutupan Tambang (MCM) diturunkan untuk mencapai penutupan melalui pendekatan manajemen proyek yang terkendali.

Filosofinya adalah agar model ini dapat diterapkan dengan cara yang fleksibel, namun beberapa pedoman disediakan untuk mengintegrasikan berbagai titik fokus interaktif yang sebelumnya digunakan untuk mendorong tindakan rehabilitasi terkait pertambangan. Dibandingkan dengan proyek konvensional (misalnya untuk mengendalikan air limbah yang terkontaminasi), fokus holistik diberikan untuk mendorong tindakan yang seimbang dengan biaya yang terkendali menuju keberhasilan penutupan tambang.

Model ini membagi tindakan rehabilitasi spesifik terkait dengan fase manajemen proyek yang telah terbukti, yang menunjukkan waktu dan pentingnya penyelesaian dalam proses tersebut. EMPR hanyalah sebuah standar acuan yang menjadi acuan pengukuran hasil Rencana Rehabilitasi. Penentuan waktu pendanaan hanya akan dilakukan setelah Rencana Rehabilitasi yang rinci disusun untuk memastikan bahwa dana tersebut sejalan dengan desain rinci. Untuk meningkatkan keakuratan rencana teoritis dan standar yang disyaratkan oleh EMPR yang disetujui, tahap pembuatan prototipe atau pengujian dibangun ke dalam MCM. Disarankan agar tidak dilakukan perubahan yang tidak diperhitungkan pada Rencana Rehabilitasi ketika melaksanakan rehabilitasi. Di tambang-tambang tua yang tidak menerapkan EMPR, harus ditentukan garis dasar yang menunjukkan kesenjangan (Ruang Lingkup Pekerjaan) antara kondisi yang disyaratkan dan kondisi lingkungan saat ini. Setelah itu, proses pengelolaan mengikuti pedoman MCM yang diusulkan.

 

Model ini menyediakan pemantauan terus-menerus terhadap aliran air, serta kualitas dan stabilitas vegetasi dan lereng yang direhabilitasi. Hal ini tidak hanya menegaskan asumsi yang dibuat, namun dapat digunakan untuk menegaskan kembali upaya atau bahkan untuk membuktikan keberhasilan dalam mencapai penutupan tambang akhir.

MCM yang disarankan menyelaraskan fokus otoritas dan perusahaan pertambangan di Afrika Selatan untuk mencapai kondisi lingkungan yang disyaratkan seperti yang ditentukan dalam EMPR pada awal dimulainya kegiatan pertambangan (yaitu ekstraksi). Saat ini, pihak berwenang Afrika Selatan menekankan bahwa manajemen perusahaan pertambangan harus menerima tanggung jawab jangka panjang atas tindakan mereka. Dengan menggunakan MCM sebagai proses formal dan transparan, pihak berwenang di Afrika Selatan dapat mengaudit tindakan yang diambil dan untuk sementara menyatakan penerimaan mereka terhadap proses yang disarankan menuju penutupan tambang. Lebih jauh lagi, perusahaan tambang dapat secara akurat mengalokasikan dana keuangan dan mengelola rehabilitasi dengan tujuan mencapai penutupan tambang dengan cara yang bertanggung jawab, mengetahui bahwa beban lingkungan jangka panjang menjadi bagian dari setiap fase MLC.

A. Fourie, A.C. Brent. 2006. A project-based Mine Closure Model (MCM) for sustainable asset Life Cycle Management. Elsevier Journal of Cleaner Production 14 (2006) 1085 - 1095


(Posted by Salma Fadhilah on salmafadhilah.blogspot.com)

Komentar

Postingan Populer

Sekilas Tentang Arsitektur Lanskap

Masa Perkenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) IPB 50

Manajemen Komunikasi Efektif Pada Project-Based Organizations