Analisa PEST dan Porter Forces pada Perusahaan Pertambangan

salma fadhilah project management

PT XXX merupakan perusahaan di bidang pertambangan yang sedang melaksanakan proyek pembangunan fasilitas pemurnian bahan tambang mineral (smelter) berupa bauksit menjadi Smelter Grade Alumina yaitu produk hasil proses yang memiliki kadar alumina sebesar 98%. Proyek pembangunan smelter dimaksudkan untuk memberi nilai tambah pada hasil pertambangan dimana sebelumnya sering diekspor secara mentah (raw material) menjadi bahan setengah jadi, sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Proyek ini juga mendapatkan dorongan pemerintah dikarenakan akan menambah devisa negara dari pengeksploitasian tambang dalam negeri. Dalam proses pembangunannya PT XXX menggunakan teknologi bayer dengan produsen peralatan proses pabrik dari China sekaligus dengan jasa Engineering, Procurement dan Construction (EPC).

Analisa PEST adalah alat dalam menjelaskan bagaimana faktor-faktor akan mempengaruhi proyek, dimana faktor-faktornya adalah Political, Economy, Social, dan Technology. Beberapa analisa juga mengikutsertakan dua faktor lain yaitu Environment dan Legal sebagai faktor yang dianalisa sehingga menjadikannya sebagai Analisa PESTEL.

Porter Forces adalah metode yang digunakan untuk mengetahui kekuatan industri berdasarkan faktor-faktor eksternal perusahaan. Faktor yang digunakan dalam analisa berjumlah 5, sehingga sering disebut sebagai Porter’s Five Forces, diantaranya Threat of New Entrants, Threat of Substitutes, Bargaining Power of Buyers, Bargaining Power of Suppliers, dan Rivalry of Competitors.

Analisa PEST dan Porter Forces digunakan dalam menganalisa proyek pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) bauksit yang akan dilaksanakan oleh PT XXX agar dapat memetakan rencana dan strategi proyek yang akan dilakukan kedepannya, demi melaksanakan praktek manajemen proyek yang baik. Contoh Analisa PEST dan Porter Forces adalah sebagai berikut:

Pada Analisa PEST, faktor Politik (Political) menilai bagaimana peraturan pemerintah dan faktor hukum dalam memengaruhi lingkungan bisnis dan perdagangan, dalam studi kasus ini yaitu Dorongan peningkatan devisa negara oleh pemerintah, Apresiasi pemerintah dengan pemberian izin ekspor raw material selama progress pembangunan memenuhi rencana, Seringnya perubahan peraturan pemerintah terkait pertambangan , izin usaha, dan ekspor sesuai dengan pejabat pemangku kepentingan, dan Stabilitas politik, pedoman pajak, dan ideologi negara yang berubah.

Faktor Ekonomi (Economy) menilai masalah ekonomi yang berdampak pada perusahaan, dalam studi kasus ini yaitu Peningkatan harga jual raw material berupa bauksit sehingga keuntungan lebih didapatkan jika menjual hanya bahan baku, Nilai tambah raw material menjadi alumina, Peningkatan harga jual hasil pemurnian berupa alumina, Peningkatan harga peralatan pabrik dari penyedia teknologi, dan Suku bunga, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar mata uang yang berubah.

Faktor Sosial (Social) menganalisis lingkungan sosial ekonomi pasarnya, dalam studi kasus ini yaitu Akan terbukanya lapangan kerja lingkungan sekitar, Peningkatan pemanfaatan tenaga kerja lokal, Pandangan masyarakat terkait stigma buruk pengeksploitasian tambang, dan Stigma buruk dan penolakan terhadap tenaga kerja asing.

Faktor Teknologi (Technological) menganalisis dan menilai bagaimana teknologi dapat berdampak positif atau negative, dalam studi kasus ini yaitu Perkembangan industri yang membutuhkan bahan alumina sebagai konsumen produk, Perkembangan teknologi dalam proses pemurnian mineral yang berkembang pesat, Perkembangan fabrikasi material pabrik, Adanya teknologi automasi untuk digunakan pada fasilitas pemurnian, dan Pembatasan transfer pengetahuan dari pemilik teknologi/produsen pabrik agar selalu menggunakan tenaga kerja luar.

Faktor Lingkungan (Environment) menganalisis dan menilai bagaimana faktor lingkungan berdampak positif atau negative, dalam studi kasus ini yaitu Akan terjadinya kerusakan lingkungan dalam pengambilan raw material dengan proses penambangan, Perubahan cuaca dan iklim yang mengganggu proses penambangan bahan baku, Menyebabkan polusi berupa limbah padat, air, dan udara, dan Penanganan limbah yang termasuk B3.

Faktor Hukum (Legal) menganalisis dan menilai bagaimana faktor hokum berdampak positif atau negative, dalam studi kasus ini yaitu Peraturan pemerintah terkait pertambangan dalam hal ini dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Masa berlaku izin usaha pertambangan untuk operasi produksi khusus pengolahan dan pemurnian, Peraturan pemerintah terkait ekspor dan impor dalam hal ini dari Kementerian Perdagangan, Peraturan pemerintah terkait industri dalam hal ini dari Kementerian Perindustrian, Peraturan pemerintah terkait investasi dalam hal ini dari Kementerian Ekonomi Maritim dan Investasi, dan Pemeriksaan dari badan pemeriksa dalam hal ini dari Badan Pemeriksa Keuangan Perusahaan sebagai penerima izin ekspor.

Pada Analisa Porter Forces,  Ancaman Pendatang Baru (Threat of New Entrants) merupakan ancaman pesaing yang dapat datang dari para kompetitor lama maupun kompetitor baru, dalam studi kasus ini diantaranya ancaman Pendatang baru skala ekonomi lebih besar, Pendatang baru dengan tingkat kemampuan pemurnian kadar lebih tinggi, Pendatang baru dengan modal yang lebih kuat, Pendatang baru dengan akses terhadap pembeli yang baik, dan Kebijakan pemerintah yang mendorong smelter lain untuk didirikan oleh masing-masing perusahaan tambang.

Ancaman Produk atau Jasa Pengganti (Threat of Substitutes) merupakan barang atau jasa yang dapat menggantikan produk sejenis, dalam studi kasus ini diantaranya ancaman Adanya pabrik pengolahan bauksit lain dengan produk Chemical Grade Alumina dan Adanya pabrik pengolahan logam lain dengan produk yang dapat mensubstitusi alumina.

Kekuatan Tawar Menawar Pembeli (Bargaining Power of Buyers merupakan daya tawar pembeli pada industri yang berperan dalam menekan harga untuk turun, serta memberikan penawaran dalam hal peningkatan kualitas ataupun layanan lebih, dan membuat kompetitor saling bersaing satu sama lain, dalam studi kasus ini diantaranya ancaman Adanya penawaran penurunan harga jual Chemical Grade Alumina sehingga tidak baik dalam perhitungan bisnis dan Adanya penawaran peningkatan harga jual Raw Material berupa bauksit sehingga perusahaan lebih tergiur dengan penjualan yang bersifat cepat tanpa harus menunggu diolah selanjutnya pada fasilitas pemurnian yang akan dibangun.

Kekuatan Tawar Menawar Pemasok (Bargaining Power of Suppliers) merupakan kekuatan tawar menawar pemasok terhadap pembeli dalam industri dengan cara menaikkan harga atau menurunkan kualitas produk atau jasa yang dibeli, dalam studi kasus ini diantaranya ancaman perusahaan berusaha mendapatkan harga semurah mungkin dengan kualitas yang tinggi, namun fabrikator peralatan mematok harga tinggi dengan pertimbangan teknologi belum banyak digunakan di Indonesia dan kenaikan harga dari fabrikator peralatan dikarenakan informasi inflasi atau kenaikan harga di negara asal fabrikasi

Persaingan dalam Industri Sejenis (Rivalry of Competitors) merupakan persaingan antar pesaing dalam industri yang sama ini menjadi pusat kekuatan persaingan, dalam studi kasus ini diantaranya ancaman Proyek smelter lain yang berada pada satu provinsi dimana biasanya menggunakan raw material yang sama dikarenakan lokasi penyebaran tambang bauksit di Indonesia relative terpusat, Proyek smelter lain yang menjual produk Smelter Grade Alumina dengan lebih murah, Proyek smelter lain yang menyelesaikan pembangunan lebih cepat, selalu tepat waktu, dan tidak terkena denda keterlambatan, dikarenakan proyek pembangunan smelter sedang menjadi sorotan di media, dan Proyek smelter lain yang memiliki purna jual yang lebih baik


(Written originally by Salma Fadhilah on salmafadhilah.blogspot.com)

Komentar

Postingan Populer

Moony Scribbler

Ekspresi Hijau

Belajar Apa di Arsitektur Lanskap IPB?