Pra-Pemilu Marak Pelanggaran, Pasca-Pemilu?

[image: by Muhammad Asad @ korpusipb.com
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 9 April 2014 menjadi hari yang dinanti bagi sebagian orang indonesia. Pada hari yang disebut-sebut sebagai pesta demokrasi indonesia ini, tidak hanya warganya yang antusias menyalurkan hak suaranya, namun para calon anggota legislatif juga antusias serta dihinggapi rasa was-was akan penentuan hasil pemilu. Bagi mereka, hari itu adalah hari penentuan apakah mereka akan dapat menduduki kursi pemerintahan atau terhenti begitu saja. Hari itu akan menentukan, apakah hasil usaha mereka menarik simpatisan dengan kampanye yang tak sedikit biayanya itu akan menuai hasil atau berakhir sia-sia.

Dibalik itu, proses penarikan massa pemilih oleh para calon anggota legislatif ternyata tak berjalan sesuai aturan. Dari berita yang dilansir oleh news.liputan6.com dan dikutip oleh korpusipb.com, 6 tindak pidana pelanggaran penyelenggaraan proses pemilu telah dilaporkan kepada Mabes Polri oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).


Pelanggaran yang dilaporkan adalah dalam bentuk kampanye diluar waktu yang ditentukan yaitu 21 hari sebelum pemilu dilakukan. Selain itu, 87 pelanggaran berbentuk mengikutsertakan anak-anak dibawah umur juga telah dilaporkan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dengan seluruh partai politik peserta pemilu yang berjumlah 14 partai sebagai pelanggarnya. Itu yang tercium oleh aparat dan terlapor. Yang tidak? Tentu akan lebih banyak lagi, terutama dengan kasus money politic berbentuk serangan-serangan fajar untuk menarik banyaknya massa pemilih. Belum lagi pelanggaran berbentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para simpatisan partai pelaku kampanye, yang kerap menerobos lampu merah, membuat kemacetan, hingga kebut-kebutan dalam konvoi yang amat mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya.

Dari sini, dapat dengan mudah dilihat mental-mental para calon legislatif yang ditawarkan oleh partai-partai politik negeri kita. Di satu sisi mereka mengobral janji manis untuk menjadi anggota legislatif yang pro rakyat dan anti korupsi, di sisi lain -bahkan saat belum resmi menduduki kursi parlemen pun- mereka telah menjilat ludah sendiri dan mengingkari janji mereka dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan kampanye pemilu 2014. Jika saat belum terpilih pun mereka berani melanggar aturan, bagaimana jika mereka telah terpilih? Masih dapat dipercayakah kini kata-kata mereka yang penuh dengan janji-janji manis itu?

Sistem demokrasi yang kufur memang layaknya lingkaran setan, dimana setiap orang se'bersih' apapun yang masuk akan terkotori oleh rusaknya sistem itu sendiri. Demokrasi membiarkan seluruh pendukung sistemnya menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuannya, termasuk melakukan pelanggaran-pelanggaran aturan yang telah ditetapkan. Maka tak heran, para terpilih pun nanti akan tak segan-segan melakukan pelanggaran selajutnya yang lebih besar ketika duduk dalam kursi parlemen. Ketika kegiatan pra-pemilu pun sudah dipenuhi dengan pelanggaran, tak dapat dipungkiri lagi pelanggaran akan semakin marak pasca pemilu. Lalu, apalagi yang diharapkan dari demokrasi, bahkan ketika Aristoteles sang pencetusnya pun mengatakan demokrasi sudah tak layak digunakan?Wallahu a'lam bisshowab. [SF]


Departemen Keputrian BKIM IPB Media respond to:

http://www.korpusipb.com/2014/04/pelanggaran-pra-pemilu-2014-semakin.html

Komentar

Postingan Populer

Sekilas Tentang Arsitektur Lanskap

Masa Perkenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) IPB 50

Manajemen Komunikasi Efektif Pada Project-Based Organizations